Syarat dan ketentuan ini mengatur hubungan antara pelanggan dan penyedia jasa dalam hal perawatan, perbaikan, dan pemasangan unit pemanas air (water heater). Dengan memesan layanan kami, Anda dianggap telah membaca dan menyetujui poin-poin di bawah ini.
1. Ruang Lingkup Layanan
- Layanan mencakup pemeriksaan (diagnosa), pembersihan (maintenance/scaling), perbaikan kerusakan, serta penggantian suku cadang.
- Kami melayani berbagai tipe unit: Electric Water Heater, Gas Water Heater, dan Solar Water Heater (Tenaga Surya).
2. Akurasi Informasi Pelanggan
Pelanggan wajib memberikan informasi yang akurat mengenai:
- Alamat Lengkap: Lokasi pengerjaan yang jelas guna ketepatan waktu teknisi.
- Gejala Kerusakan: Penjelasan awal mengenai kendala unit untuk persiapan suku cadang yang tepat.
- Status Garansi: Menginfokan jika unit masih dalam masa garansi pabrikan agar tidak membatalkan segel resmi.
3. Biaya dan Pembayaran
- Biaya Kunjungan/Pengecekan: Pelanggan dikenakan biaya transportasi dan diagnosa jika perbaikan dibatalkan setelah teknisi tiba di lokasi.
- Estimasi Biaya: Teknisi akan memberikan estimasi biaya jasa dan suku cadang setelah pemeriksaan. Pengerjaan baru akan dilakukan setelah mendapat persetujuan pelanggan.
- Sistem Pembayaran: Pembayaran dilakukan segera setelah pengerjaan selesai melalui metode transfer bank atau tunai sesuai kesepakatan awal.
4. Kebijakan Garansi Perbaikan
- Masa Garansi: Kami memberikan garansi pengerjaan selama [7 Hari] sejak tanggal perbaikan.
- Cakupan Garansi: Garansi hanya berlaku pada bagian/sparepart yang diganti atau diperbaiki sesuai dengan nota resmi.
- Pembatalan Garansi: Garansi tidak berlaku jika unit diperbaiki oleh pihak lain dalam masa garansi kami, terjadi bencana alam, tegangan listrik tidak stabil (korsleting), atau kesalahan penggunaan oleh pelanggan.
5. Keselamatan dan Akses Area Kerja
- Pelanggan wajib memastikan akses yang aman bagi teknisi menuju lokasi unit (terutama untuk unit yang diletakkan di atap atau area sempit).
- Jika lokasi pengerjaan dinilai membahayakan keselamatan teknisi (misal: kebocoran gas ekstrem atau instalasi kabel yang tidak aman), teknisi berhak menunda pengerjaan hingga area tersebut diperbaiki oleh pihak terkait.
6. Pembebasan Tanggung Jawab
- Kami tidak bertanggung jawab atas kerusakan yang bersifat laten atau tidak terdeteksi saat pemeriksaan awal yang disebabkan oleh usia teknis unit (misal: tabung bocor karena korosi bertahun-tahun).
- Kami tidak bertanggung jawab atas gangguan layanan akibat faktor di luar kendali (Force Majeure), seperti pemadaman listrik total atau gangguan suplai air pelanggan.
7. Pembatalan Layanan
Pembatalan jadwal kunjungan wajib diinformasikan oleh pelanggan selambat-lambatnya 2 jam sebelum waktu yang disepakati. Pembatalan mendadak saat teknisi sudah di jalan dapat dikenakan biaya administrasi/transportasi.
8. Hukum yang Berlaku
Seluruh ketentuan ini tunduk pada hukum yang berlaku di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.